KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota Brimob yang menabrak pengendara ojek daring, Affan Kurniawan. <br /> <br />Sidang digelar untuk Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas K. Gae. <br /> <br />Dalam kasus Affan, Cosmas berada di dalam rantis dan duduk di samping Basat Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis yang menabrak korban. <br /> <br />#demo #brimob #affankurniawan <br /> <br />Baca Juga Kompolnas Ungkap Potensi PTDH dan Pidana Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/615440/kompolnas-ungkap-potensi-ptdh-dan-pidana-anggota-brimob-penabrak-affan-kurniawan-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615443/propam-polri-gelar-sidang-etik-anggota-brimob-yang-tabrak-affan-kurniawan-kompas-petang